Telatahidn.com, Tangerang Selatan – Truk berjenis tronton yang diduga mengalami gangguan rem menabrak mobil dan motor secara beruntun di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (26/11/24).
Jumlah korban jiwa dari kejadian tersebut diketahui bertambah menjadi dua orang yang seluruhnya merupakan pengendara bermotor.
“Iya (yang meninggal dunia menjadi dua), yang luka berat (dan dirawat) di Rumah Sakit Pelni akhirnya meninggal dunia,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani.
Korban jiwa atas insiden tersebut yakni AL (31), pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nopol B 6022 PYA.
Korban diketahui tinggal di Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Ojo Ruslani mengungkapkan bahwa kaki korban telah terpisah dari badannya.
“Kaki korban AL terpisah dari badan,” ujar Ojo.
Sementara itu, korban kedua yang meninggal dunia adalah AR (36), pengendara sepeda motor dengan nopol B 5136 TCD. Diketahui AR tinggal di Setu, Cipayung, Jakarta Timur.
“Korban AR meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni dengan luka di bagian kepala dan kaki,” sambung Ojo.
Truk yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut diketahui telah melanggar jam operasional yang berlaku. Latif Usman salah seorang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) mengutarakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi tepatnya pukul 07.00 WIB.
“Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang,” ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa.
“Nah ini kejadiannya pukul 07.00 WIB. Berarti dia jelas-jelas sudah melanggar daripada peraturan tersebut,” sambung Latif.
Sopir truk yang berinisial AZ (44) kini telah diamankan ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.