Telatahidn.com, Tangerang Selatan – Potensi harga beras akan naik diakui sendiri oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi. Hal tersebut dikarenakan dampak dari Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Pada penjelasannya, Arief mengatakan bahwa potensi dari harga beras yang naik terdiri dari beberapa komponen. Salah satunya adalah biaya logistik transportasi yang sudah dapat dipastikan terdampak PPN 12 persen.
“Misalnya BBM jadi naik, kan beras ini diangkutnya pakai kendaraan. Walaupun tidak langsung, pasti akan ada dampaknya,” ujar Arief.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyebut bahwa penyesuaian PPN 12 persen telah menjadi pembahasan sejak lama dan telah tercantum juga dalam UU No. 7 Tahun 2021 yang berisikan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Kami sudah membahas bersama Bapak/Ibu sekalian, lalu sudah ada undang-undangnya. Kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tetapi dengan penjelasan yang baik,” ungkap Sri Mulyani.
Langkah PPN 12 persen yang menjadi inisasi dari pemerintah pun bukan tanpa alasan. Sri Mulyani berkata bahwa kenaikan tersebut beriringan dengan berbagai fasilitas yang akan diberikan oleh pemerintah. Dengan berbagai fasilitas nantinya, pemerintah telah mengambil langkah kiprah terhadap banyak sektor ekonomi.
“Kita perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat, artinya walaupun kita buat policy tentang pajak, termasuk PPN, bukan berarti membabi buta dan seolah-olah tidak punya afirmasi terhadap sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan dan bahkan makanan pokok waktu itu termasuk,” sambung Sri Mulyani.