Telatahidn.com, Tangerang Selatan –Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatatkan hasil investasi sebesar Rp47,07 triliun pada tahun 2023. Hasil investasi ini meningkat 17% dari realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp40,23 triliun.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan, hasil investasi tersebut merupakan pencapaian yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan dengan baik dan profesional.
“Hasil investasi 2014 di angka Rp23,32 triliun, lalu pada 2023 mencapai Rp47,07 triliun kurang lebih sudah naik dua kalinya,” kata Pramudya dalam sebuah acara di Jakarta, Minggu (14/1/2024).
Pramudya menjelaskan, kenaikan hasil investasi ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Kinerja pasar keuangan yang positif pada tahun 2023
- Diversifikasi investasi yang semakin baik
- Penerapan strategi investasi yang prudent
Pramudya menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan hasil investasi sebesar Rp55,28 triliun pada tahun 2024. Target ini akan dicapai melalui berbagai upaya, antara lain:
- Meningkatkan imbal hasil investasi
- Melakukan diversifikasi investasi ke instrumen yang lebih menguntungkan
- Meningkatkan kualitas pengelolaan investasi
Pramudya berharap, hasil investasi yang terus meningkat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kutipan Ucapan Pramudya Iriawan Buntoro
“Hasil investasi yang terus meningkat merupakan salah satu wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi peserta. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan investasi agar dana peserta dapat dilindungi dan memberikan manfaat yang maksimal,” ujar Pramudya.
Pramudya juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan pengelolaan investasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peningkatan hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan kabar baik bagi para peserta. Hasil investasi yang meningkat akan berdampak pada peningkatan manfaat yang diterima oleh peserta, seperti manfaat pensiun, manfaat kematian, dan manfaat kecelakaan kerja.